Kamis, Juli 11, 2024

 


BNN Banten baru-baru ini memusnahkan sejumlah besar narkotika hasil sitaan operasi di Tangerang Raya yang ditetapkan sebagai zona merah peredaran narkoba. Selama operasi ini, 4,4 kilogram ganja dibakar, dan lebih dari 148 gram metamfetamin menjadi tidak dapat digunakan karena dicampur.

Menurut Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Tangerang Raya selama ini menjadi sasaran utama peredaran narkoba, khususnya ganja dan sabu. Ia mencatat, meski sabu dan ganja merupakan barang yang lazim, ekstasi belum menjadi isu penting bagi BNN Banten.

Untuk meningkatkan pengawasan, BNN Banten bekerja sama dengan Polda Banten, ASDP, dan KSOP, khususnya fokus pada jalur laut dan Pelabuhan Merak. Koordinasi dan pertukaran informasi juga terjadi dengan kantor BNN di Sumatera. Inspeksi dan penggerebekan rutin dilakukan jika terdeteksi aktivitas mencurigakan, bekerja sama dengan BNNP Lampung dan daerah lain di Sumatera.

Narkoba yang sebagian besar bersumber dari Sumatera ini diangkut ke Pulau Jawa melalui jalur darat melintasi Selat Sunda dari Pelabuhan Bakauheni hingga Merak. Peningkatan kewaspadaan juga diperlukan bagi pelabuhan-pelabuhan kecil dan wilayah pesisir di Banten untuk mengekang aktivitas penyelundupan. Brigjen Pol Rohmad menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap sekitar 60 dermaga, termasuk pelabuhan kecil masyarakat, untuk membatasi masuknya obat-obatan dari wilayah yang berbatasan dengan Jawa Barat, Bogor, dan Sukabumi.


Sumber : https://kabar6.com/tangerang-raya-zona-merah-narkoba-bnn-banten-musnahkan-ganja-dan-sabu/

Editor : fatoni _belajar_warta adalah pengasuh pondok pesantren El-Mubien Lewuibatu rumpin Bogor

Infaq dan shodaqoh perluasan dan pembangunan pondok pesantren dapat melalui Bank Central Asia (BCA) No.Rek 709036376

Iklan
Untuk pelayanan iklan dapat menghubungi +62 81291359229

  • Pendidikan
  • Jual/beli Automotive
  • Loker
Pewangi Laundry                                                Lemari Plastik kaca +kunci

Tidak ada komentar:

Posting Komentar