Kamis, Agustus 01, 2024

 "Serpong Heboh: Spanduk Seruan Tangkap Bandar Judi Online Muncul di Tangsel."




C-A.2405blogspot.com - Pada Rabu, 31 Juli 2024, spanduk tuntutan penangkapan pimpinan jaringan judi internet (judol) terlihat di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel (Tangsel).

Sekitar 20 spanduk dari Satgas Relawan Anti Judi Online Indonesia dilaporkan terlihat di lokasi kejadian, menurut Tangerangnews.

“Perjudian online merusak budaya, politik, ekonomi, hukum, dan meningkatkan kejahatan, bunuh diri, dan perceraian,” kata salah satu spanduk.

Pedagang setempat, Iwan, mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya dia melihat spanduk tersebut dan dia tidak tahu siapa yang memasangnya.

“Saya belum pernah melihat bendera-bendera ini sebelumnya. Mereka menuntut agar para pentolan jaringan perjudian online ditangkap,” katanya.

Saat dihubungi melalui telepon, Humas Polres Tangsel, AKP Yudi, mengaku baru mengetahui adanya spanduk yang terletak di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu.

Ya, saya tidak mengetahui spanduk tersebut sampai saat ini. Untuk memastikan apakah spanduk tersebut memuat konten ofensif atau masalah lainnya, kami akan bekerja sama dengan Bareskrim,” lanjutnya.

Sumber: https://www.tangerangnews.com/tangsel/read/50062/Bertebaran-Spanduk-Seruan-Tangkap-Bandar-Judi-Online-di-Serpong-Tangsel



Baca juga : 


Editor: Fatoni_belajar_warta adalah pengasuh Pondok Pesantren El-Mubien Leuwibatu Rumpin Bogor





Untuk pemasangan iklan dapat menghubungi +6281291359229

8 komentar: