2 Tahun Penjara untuk Dukun Santet Ciputat: Kepemilikan Senpi dan Granat!
C-Adventure2405.blogspot.com - Pria bernama Heryiadi (67) yang diduga dukun tengah diadili. Atas kepemilikan senjata ilegal, jaksa meminta hukuman dua tahun penjara bagi Heryiadi.
Dalam sidang pertama yang digelar di PN Tangerang, Jaksa Satrio Aji Wibowo menyatakan, "Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada terdakwa," dilansir Antara pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Tindakan hukum telah diambil terhadap Heryiadi, warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyusul ditemukannya senjata api, amunisi, dan granat nanas di rumahnya.
JPU mengatakan bahwa hukuman pengadilan akan dikurangi seluruhnya sesuai dengan lamanya masa penahanan terdakwa.
“Terdakwa tetap ditahan,” tegasnya.
Jaksa juga memberikan bukti kepemilikan senjata api tanpa izin selama persidangan.
Delapan butir amunisi jenis revolver 38 mm, satu pistol Colt 38, dan satu pistol Defender Special 38 S&W termasuk di antara barang bukti yang tercantum dalam dakwaan jaksa.
Selain itu, ada puluhan peluru berbagai jenis, tiga magazine, dan satu buah granat nanas coklat, lanjutnya.
Awal mula Tuduhan Dukun Santet
Saat ada warga sekitar yang diminta membantu Heryiadi membersihkan rumahnya, hal itu pun tersiar ke publik. Heryiadi yang baru saja bercerai meminta bantuan tetangganya, Abdullah (63).
Abdullah menemukan banyak foto yang disimpan di rumah Heryiadi saat membantu membersihkannya.
"Semuanya bermula ketika saya menemukan foto-foto di rumahnya karena dia telah berpisah dengan pasangannya. Jadi dia meminta saya untuk membantu membersihkan rumahnya. Selanjutnya, saya menemukan banyak sekali foto—kira-kira 100—ketika saya membuka laci. Di rumahnya kediamannya pada Selasa, 5 Maret, kata Abdullah kepada detikcom, beberapa di antara mereka ada yang ditusuk dengan jarum.
Saat menemukan foto dirinya bersama mendiang istrinya, ia semakin tercengang. Bekas banyak tusukan jarum pada gambar itu.
Abdullah berkata, “Ada dua foto: satu foto saya dan satu lagi foto mendiang istri saya.
Abdullah mulai menaruh keraguan besar terhadap Heryiadi karena ia yakin tetangganya punya andil dalam kematian istrinya.
Foto warga lain yang ditemukannya di laci Heryiadi kemudian dipanggil olehnya.
"Aku menebak-nebak karena beralasan dialah yang membunuh istriku. Banyak juga foto jemaah masjid kita dengan tusukannya. Akhirnya aku menelpon teman-teman jemaah masjid," ujarnya. berkomentar.
Rumah Dukun Digerebek.
Warga sekitar mulai percaya Heryiadi adalah dukun setelah melihat gambar bekas tusukan tersebut. Kemudian, pada Minggu, 3 Maret, sejumlah warga menerobos masuk ke rumah Heryiadi di Jalan Masjid Al Ihsan RT 02 RW 07, Sawah Lama, Ciputat.
Selama pemeriksaan, polisi setempat juga menemukan beberapa senjata dan amunisi di dalam kediaman. Untuk melindungi barang bukti yang ditemukan, tim Gegana Polda Metro Jaya dikerahkan.
Heryiadi mengatakan kepada polisi, senjata tersebut diwarisi dari orang tuanya.
Bukti yang Ditemukan di Rumah "Dukun Santet":
- Satu senjata Defender diisi dengan banyak peluru
- dua majalah
- Dua kotak berisi 41 peluru kaliber 7 mm
- Satu kotak berisi dua puluh lima butir amunisi 9 mm
- Satu kotak berisi sembilan belas (9 mm) peluru
- Enam peluru dari pistol
- 18 butir peluru dalam satu kotak peluru 6,35 mm
- Satu sarung pistol berwarna hijau
- Satu sarung hijau
- Satu buku izin pistol berwarna biru
- Satu peluru dengan kaliber yang tidak jelas
- Satu peluru kecil dengan kaliber yang tidak diketahui
aca juga :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar